Penyebab Saipul Jamil Masuk Penjara

Penyebab Saipul Jamil Masuk Penjara. Beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading telah menetapkan Penyanyi Dangdut Saipul Jamil sebagai tersangka atas dugaan pelecehan s*ksual terhadap seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur.

Kabar mengejutkan ini datang langsung dari pihak kepolisian dan sudah dibenarkan setelah diadakan gelar perkara.

Penyebab Saipul Jamil Di Penjara


“Saat ini yang bersangkutan belum ditahan, tetapi akan kita tahan,” ucap Kombes Daniel Bolly Tifaona selaku Kapolres Jakarta Utara Kamis (18/2/2016).

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Ipul yang biasa menjadi juri di D'Academy ini telah dilaporkan oleh seorang Anak laki laki atas dugaan pencabulan saat dirinya menginap dirumah Saipul Jamil.

Berdasarkan hasil dari informasi yang diperoleh oleh sang pelapor, pada mulanya Saipul Jamil mengajak seorang remaja laki-laki di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi. Ipul nama sapaan Saipul Jamil ini meminta kepada korban untuk memijit dan tidur di rumah milik artis dangdut yang kini berstatus duda tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ipul justru malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh meskipun anak lelaki tersebut sempat menolak dengan apa yang akan dilakukan oleh Saipul Jamil. Setelah melakukan hal yang tidak terpuji tersebut, Saipul jamil membiatkan korban pulang sendirian. Namun, bukannya pulang tapi justru korban melaporkan tindakan yang dialaminya tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Bahkan, Saipul jamil sendiri juga telah mengakui perbuatannya tersebut. Dari keterangan yang diperoleh langsung dari Kompol Ari Cahya Nugraha selaku Kapolsek Kelapa Gading mengatakan, “Yang bersangkutan sudah mengakui,”tutur Kapolsek kepada awak media pada Kamis (18/2/2016).

Saipul sendiri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan saat ini memang masih belum ditangkap. Kombes Pol Daniel Bolly, mengatakan bahwa ancaman hukuman penjara yang akan diterima Saipul Jamil selama itu sesuai dengan pasal 82 Undang-undang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun," kata Daniel, Kamis 18 Februari 2016.

Dari keterangan lebih lanjut, perbuatan itu dilakukan saat korban sedang tidur dan Ipul melakukan perbuatan tersebut. Korban yang saat itu terbangun langsung teriak "Astaghfirulah"

"Pengakuan korban, bahwa korban merupakan penonton d'Academy, kurang lebih dua minggu yang lalu," kata Kombes Mohammad Iqbal selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Kamis (18/2/2016).

Kini, Saipul sudah tak bisa berbuat banyak, karirnya telah hancur dan hanya akan menghabiskan 15 tahun kedepan untuk menjalani hukuman karena perbuatan yang tidak terpuji tersebut.
Gratis...! Buat kamu yang suka binatang atau ingin belajar memelihara hewan piaraan. Klik dan mainkan di www.gameonlinelucu.com kerena ada banyak sekali jenis permainan yang menunggu Kamu.
Ditulis oleh: Pada :
Label : Gosip
Comments
0 Comments