Dul Tidak Masuk Penjara

Dul Tidak Masuk Penjara - Masih teringat dengan 7 orang yang meninggal karena kecelakaan maut yang disebabkan oleh Dul Ahmad Dhani di Tol Jogorawi beberapa waktu lalu. Sidang yang digelar beberapa kali mulai menampakkan hasilnya.

Hari ini, 18 Juni 2014 kembali sidang digelar di pengadilan negeri jakarta dimana jaksa menjatuhkan tuntutan terhadap putra musisi Ahmad Dhani ini dengan 2 tahun masa percobaan. Ini artinya, Dul hanya akan menjalani pengawasan selama 2 tahun dan jika selama 2 tahun itu tidak melakukan kesalahan maka Dul tidak akan masuk ke penjara.

Namun, jika dalam 2 tahun itu Dul melakukan kesalahan yang sama, Dul akan dimasukkan ke penjara selama 1 tahun. Optimisme Dul selama menjalani persidangan agaknya membuahkan hasil yang menggembirakan bagi dirinya karena lolos dari jeruji besi.

Lydia Wongsonegoro selaku kuasa hukum Dul menjelaskan, "Dituntut 2 tahun masa percobaan. Ini kan belum selesai." ucap kuasa hukum tersebut sesaat setelah menjalani sidang hari ini. Maia Estianti yang juga turut mendampingi DUl juga ikut angkat bicara mengenai tuntutan sidang kali ini.

"Kalau saya sih, berharap kasus ini selesai dengan baik, semua pihak terpuaskan, minta doanya aja supaya dapat yang terbaik," tutur Maia saat ditemui wartawan usai sidang. Maia juga menambahkan bahwa Masa Percobaan yang akan dijalani Dul selama 2 tahun ini membuat Dul bisa sidikit bernapas lega dan semua proses hukum juga telah dijalani Dul dengan sangat baik.

Dul Tidak Masuk Penjara
Dul Tidak Masuk Penjara
credit image medianusantara.com


Dari tuntutan Jaksa yang dijatuhkan ini, AQJ bisa dikatakan lepas dari dijebloskannya ke penjara selama 2 tahun tidak melakukan tindak pidana lagi. 

Banyak kalangan masyarakat yang menilai bahwa hukum di Indonesia ini masih sangat lemah seperti halnya sebvuah pisa dapur yang hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kasus lain yang tidak kalah jaug juga di alami oleh putra calon wakil presiden Indonesia, Hatta Rajasa dimana beberapa waktu lalu juga mengalami kecelakaan di Tol dan menewaskan 2 orang.

Putra dari besan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ini juga terbebas dari jerat hukum dan tidak masuk ke penjara. Keputusan dari Jaksa penuntut ini setidaknya menjawab teka teki dan gosip yang beredar apakah Dul akan Masuk penjara.
Gratis...! Buat kamu yang suka binatang atau ingin belajar memelihara hewan piaraan. Klik dan mainkan di www.gameonlinelucu.com kerena ada banyak sekali jenis permainan yang menunggu Kamu.
Ditulis oleh: Pada :
Label : Gosip
Comments
0 Comments