YKS Berhenti Tayang Karena Sanksi KPI? - Salah satu program unggulan dari TransTV yang menempati rating tertinggi ini memang kerap kali mengundang pro dan kontra bagi kalangan masyarakat. Bahkan dalam sebuah situs petisi yang menuntuk pemberhentian tayangan program acara Yuk Kepp Smile ini telah ditanda tangani lebih dari 70 ribu orang yang semuanya menginginkan YKS berhenti tayang.
Beberapa alasan yang ada karena program ini tidak memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dan ada beberapa yang malah melanggar atau memberikan dampat negatif terutama bagi anak anak.
Dan akhirnya pihak KPI menjatuhkan sanksi untuk rpgram acara YKS yang ditayangkan setiap hari dengan durasi yang memang cukup lama ini. Sanksi yang diberikan bukanlah pemberhentian penayangan YKS seperti yang digosipkan belakangan ini, namun lebih ke Sanksi administrasi berupa pengurangan jam tayang atau durasi.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memang telah bertindak tegas terhadap tayangan Yuk Keep Smile (YKS) di TransTV karena menyusul beberapa pelanggaran krusial. Dalam keputusan yang dibacakan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Kamis (13/3), YKS dijatuhi sanksi administratif berupa pengurangan durasi selama 1,5 jam selama tiga hari bertutut-turut. Sanksi mulai berlaku tanggal 14-16 Maret 2014.
Pembacaan keputusan dari Sanksi ini juga dihadiri Komisaris TransCorp Ishadi SK, Direktur Utama TransTV Atiek Nur Wahyuni, Direktur Program Achmad Ferizqo Irwan, dan sejumlah kru Trans TV.
“KPI Pusat telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 pada Program Siaran YKS yang ditayangkan TransTV pada 22 Februari 2014, mulai pukul 19.12,” ucap Judha kepada wartawan.
Bahkan, tokoh pemuka yang bergelut dalam dunia anak anbak, Kak Seto juga berulangkali melancarkan kritikan keras terhadap acara YKS yang memang tidak memberikan edukasi positif terhadap perkembangan anak. Bahkan guyonan yang ditampilkan juga lebih banyak berkesan primitif dan lebih bersifat menyakiti orang lain.
KPI sendiri sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi sebelumnya dimana telah dilayangkan surat teguran tertulis, yaitu tanggal 3 Januari 2014 dan 5 Februari 2014, serta dilakukan klarifikasi kepada pihak TransTV pada 5 Maret 2014 di Kantor KPI Pusat. Judha juga menambahkan bahwa panjatuhan sanksi ini bakal menjadi catatan tersendiri bagi Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam memperpanjang dan pencabutan izin penyelenggara penyiaran untuk program-program yang kerap bermasalah.
Mengingat dengan dijatuhkannya sanksi terhadap YKS ini, bukan berarti YKS akan berhenti tayang namun lebih ke pengurangan durasi tayangnya dan juga pembenahan dalam acara acara yang akan ditampilkan. INi juga menjadi salah satu PR bagi tim kreatif Yuk Keep Smile selanjutnya.
Gratis...! Buat kamu yang suka binatang atau ingin belajar memelihara hewan piaraan. Klik dan mainkan di www.gameonlinelucu.com kerena ada banyak sekali jenis permainan yang menunggu Kamu.